Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dana Desa (Studi Kasus: Pemerintah Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pengelolaan dana desa di desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan kabupaten Kutai Kartanegara sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Jenis penelitian ini adalah studi kasus dengan menggunakan pendekatan analisis data kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan diantaranya observasi yakni pengamatan secara langsung dilapangan, wawancara yang dilakukan dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara serta Badan Permusyawaratan Desa dan Masyarakat Desa Loa Janan ulu, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil menguraikan tentang perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023. Simpulan yang dapat diambil dari pembahasan yang telah diuraikan adalah: (a) perencanaan keuangan desa telah dilaksanakan dengan prinsip partsipasi masyarakat dan keterbukaan, (b) dalam pelaksanaan telah menerapkan prinsip akuntabilitas, (c) penatausahaan telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, (d) pelaporan dan pertanggungjawaban sudah sepenuhnya mencerminkan adanya transaparansi kepada masyarakat.
References
Anwar, Yesmil, & Adang. (2008). Pengantar Sosiologi Hukum. PT. Grasindo.
Atmaja, K. (2022). Paradigma Sosiologi Perspektif kesatuan Ilmu (hlm. 1–185). CV. Lawwana.
Biduri, S. (2018). Buku Ajar Akuntansi Sektor Publik. UMSIDA Press.
Chairina & Yusri,. (2023). Tata Kelola dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. PT Inovasi Pratama Internasional.
Dekrita, Y. A., Wisang, I. V., & Selan, T. N. U. (2022). Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Pantai Oa Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur. Aksioma: Jurnal Manajemen, 1(1), 52–62.
Dewi, D. E. (2016). Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Keuangan Dana Desa. Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana, 01, 1–23.
Diarsyad, M. I., & Raya, U. P. (2022). Akuntabilitas Alokasi Dana Desa ( ADD ) Berdasarkan Teori Aksi Rasionalitas Instrumental ( Studi Khasus di Desa Bukit Harapan Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur ).
Kurniawati, putri. (2017). Penelitian Kualitatif. Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2015). Akuntabilitas, Jakarta: LAN.
Mahmud, & Boli, M. (2021). Generasi Transisi dan Turbulensi Politik (Catatan Kritis Anak Bangsa). Kreasi Total Media.
Majid, J. (2019). Akuntansi Sektor Publik. Dalam Umsida Press (Nomor August). UMSIDA Press.
Malik, A. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dana Desa. Politeknik Negeri Samarinda.
Manduapessy, R. L. (2020). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dan Kemiskinan Di Kabupaten Mimika. Jurnal Kritis, Makassar: Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Muslim Indonesia 2020, 4(2), 39–57.
Mardiasmo. (2019). Akuntansi Keuangan Dasar 1 Dilengkapi Dengan Soal Dan Penyelesainnya. BPFE-Yogyakarta.
Meitriana, K. R., Suwena, L., & Tripalupi, E. (2014). Akuntansi perusahaan Jasa dan Dagang. Graha Ilmu.
Miles, M. B. (1989). Qualitative data analysis a sourcebook of new methods. Newbury Park, Cal.
Nasir, A. N., Shah, K., Sirod, R. A., & Afgani , M. W. (2023). Pendekatan Fenomenologi Dalam Penelitian Kualitatif. Journal of Social Science Research.
Nurcholis, H. (2011). Pertumbuhan dan Penyelengaran Pemerintah Desa. Jakarta: Erlangga, 22, 17–36.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 08 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Desa Republik Indonesia No. 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Prayitno, G. (2022). Buku Ajar Perencanaan Desa Terpadu. UB Media.
Putri, D., & Zhafira, N.H. (2022). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Di Desa Pasir Lhok Aron Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Sosial, 509–517.
Rukhayati, S. (2013). Strategi Guru PAI Dalam Mebina Karakter Peserta Didik Smk Al Falah Salatiga.
Rosyan, A. N. (2018). Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Angewandte Chemie International Edition, Diponegoro (2018)., 3, 10–27.
Rupa, M. (2022). Analisis Potensi Wilayah Pedesaan Pendekatan Efektivitas dalam Perencanaan Pembangunan Pertanian. Andi.
Setiawan, Albi anggito & Johan. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif.
Sigit, T. A., & Kosasih, A. (2020). Pengaruh Dana Desa terhadap Kemiskinan: Studi Tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia. Indonesian Treasury Review Jurnal Perbendaharaan Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 5(2), 105–119.
Siregar, B. (2015). Akuntansi Sektor Pulik (Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual). Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Sugiyono, (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Tasmara, T. (2006). Spiritual Centered Leadership (Kepimpinan Berbaris Spiritual). Gema Insani.
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa