Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak, dan Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19

  • Mat Juri Politeknik Negeri Samarinda
  • Cindy Nur Fatimah Politeknik Negeri Samarinda
Abstract views: 163 , Fulltext downloads: 183
Keywords: Insentif, Tarif, Sanksi, Pelayanan, Kepatuhan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji faktor–faktor yang mempengaruh dari insentif pajak, tarif pajak, sanksi pajak, dan pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak badan sebelum dan saat pandemi covid-19.Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif.Populasi dan sampel adalah wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama Samarinda sejumlah 100 responden, dikumpulkan dengan kuesioner.Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan 1) insentif pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan dengan nilai signifikan 0,000; 2) tarif pajak memiliki pengaruh tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan dengan nilai signifikan 0,471; 3) sanksi pajak memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan dengan nilai signifikan 0,506; 4) pelayanan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan dengan nilai signifikan 0,012; 5) Secara simultan insentif pajak, tarif pajak, sanksi pajak dan pelayanan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan.

References

Analysis, Center for Indonesia Taxation, 2021, Infografis Kinerja Penerimaan Pajak Januari - September 2021, Center for Indonesia Taxation Analysis,
Development, United Nations Conference on Trade and, 2011, World Investment Report, www.uncad.org.
Ernawati, Widi Dwi, 2018, Perpajakan Terapan Lanjutan, Malang: UPT. Percetakan dan Penerbitan Polinema Press.
Garner, Bryan A., 2004, Black Law Dictionaray, 8th edition, USA: Thomson West.
Ghailina, Nur, 2018, Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Advanced Optical Materials, Volume 10, Issue 1,pp.1–9,
Ghozali, Imam, 2018, Aplikasi Analisis Multivariate dengan program IBM SPSS 25, Semarang: Universitas Diponegoro.
Jotopurnomo, Cindy, Akuntansi, Program, Program, Pajak, Akuntansi, Studi and Kristen, Universitas, 2013, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak , Kualitas Pelayanan Fiskus , Sanksi Perpajakan , Lingkungan Wajib Pajak Berada terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Surabaya, Vol 1 No 1.
Katadata, 2020, Digitalisasi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19, Katadata, https://katadata.co.id/umkm.
Kemnaker, 2020, Survei Kemnaker : 88 Persen Perusahaan Terdampak Pandemi Covid-19, 24 November, https://kemnaker.go.id/.
Maulida, Rani, 2018, Jenis Tarif Pajak yang perlu anda ketahui, Online Pajak, https://www.online-pajak.com/tentang-pajakpay/tarif-pajak.
Mayssara A. Abo Hassanin Supervised, Affiifi., 2014, Perpajakan Teori Dan Praktik, In, Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents.
Mekari, 2021, PPh 21 DTP Diperpanjang hingga Desember 2021 & 5 Jenis Insentif Pajak Lainnya, Klikpajak, https://klikpajak.id/blog/insentif-pajak-pph-21-dtp-karyawan/.
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020, (2020), https://www.kemenkeu .go.id/media/14788/perpu-nomor-1-tahun-2020.pdf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2021, (2021), https://www.pajak.go.id/id/peraturan/perubahan-atas-peraturan-menteri-keuangan-nomor-9pmk032021-tentang-insentif-pajak-untuk
Mustaqiem, 2014, Perpajakan Dalam Konteks Teori Dan Hukum Pajak Di Indonesia, I. Teguh (ed.), Yogyakarta: Buku Litera Yogyakarta.
Paramaduhita, Aqmarina Vaharani and Mustikasari, Elia, 2018, Non-Employee Individual Taxpayer Compliance: Relationship with Income and Perception of Taxpayer, Asian Journal of Accounting Research, Volume 3, Issue 1, pp. 112–122, 10.1108/AJAR-06-2018-0007.
Prof.Dr.Sugiyono, 2015, Metode penelitian pendidikan (pendekatan kuantitatif , kualitatif dan r & d, pp. 456.
Rahayu, Siti Kurnia, 2017, Perpajakan (Konsep Dan Aspek Formal, In, Rekayasa Sains.
Ratnawati, Juli dan Indah Retno Hernawati, 2015, Dasar-Dasar Perpajakan, 1st edition, Yogyakarta: Deepublish.
Resmi, Siti, 2019, Scanned by TapScanner, S. E. Suharsi (ed.); 11 Buku 1, Jakarta: Salemba Empat.
Sari, Diana, 2013, Konsep Dasar Perpajakan, Bandung: PT. Refika Aditama.
Satyawati, Endang and Cahjono, Mardanung Patmo, 2017, Pengaruh Self Assessment System Dan Sistem Informasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, Volume 13, Issue 1, pp. 31, 10.21460/jrak.2017.131.278.
Sodik, Sandu Siyoto; Ali, 2015, Dasar Metodologi Penelitian, Ayup (ed.), Yogyakarta: Literasi Media Publishing.
Soemitro, Rochmat, 2017, Hubungan Pelaksanaan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Perkotaan Dengan Penghasilan Kena Pajak, Jurnal Hukum & Pembangunan, 10.21143/jhp.vol18.no2.1247.
Sugiyono, 2013, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitaif, Kualitatif, Dan R&DSugiyono. 2013. “Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitaif, Kualitatif, Dan R&D”. Https://Doi.Org/10.1, In, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D.
Syukur, Muhammad, 2020, Insentif Pajak Terhadap Sumbangan Covid-19 Dari Perspektif Relasi Hukum Pajak Indonesia Dengan Hak Asasi Manusia, Jurnal Suara Hukum, Volume 2, Issue 2, pp.
Tahar, Afrizal and Rachman, Arnan Kartika, 2014, Pengaruh Faktor Internal Dan Faktor Eksternal Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Jurnal Akuntansi Dan Investasi, Volume 15, Issue 1, pp. 56–67.
Tawas, Viktor Billi Josua, Poputra, Agus T. and Lambey, Robert, 2016, Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Spt Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Kpp Pratama Bitung), Jurnal EMBA, ISSN 2303-1174, Volume 4, Issue 4, pp. 912–921.
Trijono, Rachmat, 2015, Metodologi Penelitian Kuantitatif, Jakarta: Papas Sinar Sinanti.
Published
2023-04-30
Section
Articles