TINJAUAN JARINGAN DAN FUNGSI JALAN SEKUNDERBERDASARKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA SAMARINDA TAHUN 2014 - 2034

  • Immanuel Pala’langan Politeknik Negeri Samarinda
  • Ibayasid - Politeknik Negeri Samarinda
  • Daru Purbaningtyas Politeknik Negeri Samarinda
Abstract views: 20 , Fulltext downloads: 20
Keywords: Road network, secondary road, regional spatial plan

Abstract

Jaringan jalan merupakan salah satu fasilitas penunjang bagi perkembangan suatu perkotaan. Permasalahan yang ada di Kota Samarinda terkait dengan jaringan jalan khususnya jaringan jalan sekunder yaitu apakah jaringan dan fungsi jalan sekunder yang ditetapkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Kota Samarinda Tahun 2014-2034 masih sesuai dengan fungsi perkotaan Samarinda saat ini dan apakah sudah sesuai dengan peraturan tentang jalan (UU No.38 Tahun 2004, PP No.34 Tahun 2006 dan Permen PU No.03/PRT/M/2012). Oleh karena itu penetapan jaringan dan fungsi jalan sekunder yang terdapat pada RTRW

Kota Samarinda Tahun 2014-2034 perlu dilakukan tinjauan ulang. Metode yang digunakan dalam tinjauan adalah Pedoman (PdT-18-2004-B) tentang penentuan klasifikasi fungsi jalan di perkotaan. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa terdapat beberapa ruas jalan sebagai jaringan dan fungsi jalan sekunder yang sudah tidak sesuai dengan fungsi perkotaan Samarinda saat ini dan tidak sesuai dengan peraturan tentang jalan.

References

Badan Pusat Statistik Kota Samarinda, 2015. Statistik Daerah Kota Samarinda Tahun 2015. Samarinda.

Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, 2004. Pedoman Penentuan Klasifikasi Fungsi Jalan di Kawasan Perkotaan (Pd-T-18-2004-B). Jakarta.

Direktorat Jenderal Bina Marga, 1983. Manual Perkerasan Jalan dengan Alat Benkelman Beam (No.01/MN/BM/83). Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta.

Direktorat Jenderal Bina Marga, 1997. Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta

Direktorat Jenderal Bina Marga, 1997. Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota (Jalan No.038/TBM1997). Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta.

Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, 2009. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 17/PRT/M/2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota. Jakarta.

Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, 2012. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2012 Tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan. Jakarta.

Pemerintah Kota Samarinda, 2014. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda Tahun 2014-2034. Samarinda.

Pemerintah Kota Samarinda, 2014. Peta Jaringan Jalan Kota Samarinda. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Samarinda Pemerintah Republik Indonesia, 1993.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Jakarta

Pemerintah Republik Indonesia, 2004. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia, 2006. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan. Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia, 2008. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Jakarta.

Sugiarto, Anton. 2015. Tinjauan Jaringan dan Fungsi Jalan Primer Kota Samarinda Pada RTRW Kota Samarinda Tahun 2014. Skripsi, Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri Samarinda, Samarinda.
Published
2024-04-29