Evaluasi Kebutuhan Air Bersih Untuk Masyarakat di Kecamatan Binjai Timur

  • Muhammad Mufti Farabi Universitas Medan Area
  • Mahliza Nasution Universitas Medan Area
  • Nuril Mahda Rangkuti Universitas Medan Area
Abstract views: 59 , Fulltext downloads: 33
Keywords: Air Minum, Air Tanah, Penduduk

Abstract

Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan bertambahnya jumlah kawasan industri setiap tahunnya, kebutuhan akan air minum otomatis terus meningkat. Pada Kabupaten Binjai Timur, Provinsi Sumatera Utara keberadaan penyedia layanan air minum masih belum memenuhi syarat. Hal ini terjadi karena masih banyak warga yang memanfaatkan sumber air  bawah tanah (sumur  gali) sebagai salah satu sumber  utama air  minum.  Melihat permasalahan tersebut, penulis ingin melakukan evaluasi kebutuhan air minum di Kabupaten Binjai Timur pada tahun 2027 dan cakupan pelayanan air minum di Kabupaten Binjai Timur pada tahun 2027. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, kebutuhan air bersih berdasarkan jumlah penduduk Kabupaten Binjai Timur pada tahun 2027 adalah sebesar 109.612 liter/detik, sedangkan kebutuhan air bersih berdasarkan jumlah pelanggan di Kabupaten Binjai Timur pada tahun 2027. Tahun 2027 adalah 18,018 liter/detik. Sedangkan cakupan pelayanan Perusahaan M pada tahun 2027 sebesar 17,946% dengan penjelasan sebanyak 66.227 jiwa, dari total penduduk Kecamatan Binjai Timur jumlah masyarakat yang menggunakan jasa Perusahaan M untuk keperluan sehari-hari hanya sebanyak 11.326 orang. Sisanya sebanyak 54.342 jiwa masih menggunakan cara mandiri untuk mendapatkan air bersih.

References

Badan Pusat Statistik. (2010). Pedoman Perhitungan Proyeksi Penduduk dan Angkatan Kerja. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Badan Standardisasi Nasional. (2005). SNI 03- 7065- 2005: Tata Cara Perencanaan Sistem Plambing. Jakarta.

Badan Standardisasi Nasional. (2015). SNI 6728.1:2015 : Penyusunan Neraca Spasial Sumber Daya Alam - Bagian 1: Sumber Daya Air. Jakarta.

BPS Kota Binjai. (2015-2022). Binjai dalam Angka; Binjai in Figures. Kota Binjai: BPS Kota BInjai.

BPSDMPU. (2018). Modul Proyeksi Kebutuhan Air dan Identifikasi Pola Fluktuasi Pemakaian Air. Retrieved from Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: https://bpsdm.pu.go.id/center/pelatihan/ uploads/edok/2018/11/920dd_2._Proyek si_Kebutuhan_Air_dan_Identifikasi_Pola_Fluktuasi_Pemakaian_Air.docx.pdf.

Kodoatie, R. J., & Sjarief, R. (2020). Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu. Yogyakarta: Andi.

Kumalasari, F., & Satoto, Y. (2011). Teknik Praktis Mengolah Air Kotor Menjadi Air Bersih Hingga Layak Diminum. Bandung: Laskar Aksara.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan No. 492/MENKES/PER/IV/2010: Persyaratan Kualitas Air Minum. Jakarta.

Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia. (2007). Permen PU No. 18/PRT/M/2007: Penyelenggaraan Pengembangan SPAM - Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIstem Penyediaan Air Minum. Jakarta.

Mustikaland, A. (2021). Air Bersih: Pengertian, Manfaat, Ciri. Retrieved from Mustikaland: https://www.mustikaland.co.id/news/air- bersih-pengertian-manfaat-ciri/

Pynkyawati, T., & Wahadamaputera, S. (2015). Utilitas Bangunan Modul Plumbing. Jakarta: Griya Kreasi.

Slamet, J. S. (2014). Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Sudarmo, B. S., & Yatnawijaya, B. (2018). Dasar Perencanaan Plambing dan Sistem Distribusi Air Bidang Arsitektur. Malang:UB Press.

Sutrisno, C. T., & Suciastuti, E. (2010). Teknologi Penyediaan Air Bersih. Jakarta: RinekaCipta.

Tirtanadi, A. P. (2022). Kelompok atau Golongan Pelanggan. Retrieved from PDAM Tirtanadi:http://pdamtirtanadi.co.id/kelo mpok-atau-golongan-pelanggan/
Published
2024-05-03