Analisa Accident Rate Simpang Jalan Otto Iskandardinata – Sultan Sulaiman - Sultan Alimuddin Kota Samarinda

  • Muhammad Ahlul Hurum POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
  • Daru Purbaningtyas Politeknik Negeri Samarinda
  • ibayasid Politeknik Negeri Samarinda
Abstract views: 21 , Fulltext downloads: 19
Keywords: accident rate, blackspot, simpang tiga, tingkat pelayanan

Abstract

Kondisi lalu lintas pada simpang tiga Jalan Otto Iskandardinata, Sultan Sulaiman dan Sultan Alimuddin sangat padat karena merupakan salah satu jalan menuju Kabupaten Kutai Kartanegara serta akses menuju Jembatan Mahkota 2. Simpang tiga tersebut memiliki kondisi jalan yang curam pada tanjakan/turunan serta memiliki tikungan yang cukup tajam sehingga rawan kecelakaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat pelayanan, accident rate dan blackspot pada jalan dan simpang tiga tersebut. Perhitungan tingkat pelayanan mengacu pada MKJI1997, perhitungan accident rate digunakan untuk mengetahui tingat kecelakaan serta metode CUSSUM dan EAN untuk mengetahui apakah daerah tersebut rawan kecelakaan (blackspot) atau tidak. Berdasarkan hasil analisis didapatkan bahwa ruas jalan dan simpang tiga jalan Otto Iskandardinata, Sultan Sulaiman dan Sultan Alimuddin termasuk dalam kategori daerah rawan kecelakaan (blackspot), memiliki tingkat pelayanan yang rendah dan memiliki nilai accident rate yang cukup tinggi. Serta nilai accident rate tidak dipengaruhi oleh tingkat pelayanan ruas jalan dan simpang tiga tersebut.

References

Austroad, 1992. Road Crashes, Guide and Traffic Engineering Practice Part 4. Sydney.
Direktorat Jendral Bina Marga,1997 Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Departemen Pekerjaan Umum: Jakarta
Pignataro, L.J. 1973. Traffic Engineering Theory and Practice. New York: Printice Hall.
Pujiastutie, Elly Tri. 2006. Pengaruh Geometrik Jalan Terhadap Kecelakaan Lalulintas Di Jalan Tol. Universitas Diponegoro: Semarang.
Ramadhana, Zahrul. 2012. Identifikasi Penyebab Kecelakaan Dan Solusi Penanggulangannya Pada Jalan Arteri (Studi Kasus Jalan Urip Sumoharjo). Universitas Hasanuddin: Makassar.
Republik Indonesia. 1993. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1993 tentang Kecelakaan Lalulintas. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Undang-Undang Jalan. Sekretariat Negara. Jakarta.
Samarinda Dalam Angka. 2018. Badan Pusat Statistik (BPS).
Published
2024-05-03