Edukasi Kebijakan Halal Bagi Penjual Gorengan di Lingkungan Taman Sijaga, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang
DOI:
https://doi.org/10.46964/etam.v6i1.1711Keywords:
Edukasi Halal, UMKM, Kebijakan Halal, Sertifikasi Halal, Penjual Gorengan.Abstract
: Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM, khususnya penjual gorengan di Lingkungan Taman Sijaga, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengenai pentingnya kebijakan dan prinsip halal pada produk makanan. Latar belakang kegiatan ini adalah rendahnya literasi halal di kalangan pedagang kecil, meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 39 Tahun 2021. Pelaksanaan dilakukan melalui sosialisasi kepada RT/RW setempat, penyampaian materi dengan bahasa sederhana, serta evaluasi melalui pretest, posttest, dan wawancara. Kegiatan pada 18 Oktober 2025 diikuti tiga pedagang gorengan. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman dari 66,7% menjadi 100%, serta perubahan sikap dalam pemilihan bahan baku, pengecekan logo halal, dan cara pengolahan. Meskipun masih ada kendala biaya dan akses informasi, kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat ekosistem industri halal dan menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan.
References
Amalia, R., Nasution, M. I., & Fachrezi, H. A. (2023). Konsep Halal Dalam Produksi Makanan Di Indonesia. Jurnal Manajemen Akuntansi, 3(3), 1047–1051.
Aminah, S., & Sari, D. (2020). Pengaruh Edukasi Halal terhadap Perilaku Konsumen dan Pelaku Usaha Mikro. Jurnal Halal Indonesia, 3(1), 12–20.
Astiwara, E. M. (2025). Analisis Dampak Kebijakan Sertifikasi Halal Terhadap Pertumbuhan Industri Pangan. Jurnal Papatung, 8(1), 13–28.
Bangun, N., Khairina, N., Tara, A.F., & Selvia. (2024). Edukasi Sertifikasi Halal Produk UMKM untuk Mendukung Keberlanjutan Industri Pangan. Jurnal Serina Abdimas, 2(3), 1342-1349.
Ismaya, P. L. (2023). Penyuluhan Terkait Label Halal kepada Masyarakat dan Pelaku UMKM. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(1), 30–37.
Khoir, Q. (2025). Edukasi dan Pendampingan Sertifikasi Produk Halal pada UMKM. Abdimas Ekonomi Journal, 6(1), 60–68.
Lomboan, D. E., Baroleh, J., & Jocom, S. G. (2022). Analisis Keuntungan Usaha Kuliner Gorengan Di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung. Agri-Sosioekonomi: Jurnal Transdisiplin Pertanian (Budidaya Tanaman, Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, Perikanan), Sosial Dan Ekonomi, 18(3), 709–716.
Rahayu, N., et al. (2021). Pengaruh Penyuluhan Jaminan Produk Halal terhadap Pengetahuan UMKM. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 5(2), 75–82.
Rohimah, F., Yuliani,D.,& Fitri,A. (2022). Analisis Kendala Implementasi Sertifikasi Halal di Kalangan UMKM pangan. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(3), 88-97.
Sahib, M., & Ifna, N. (2024). Urgensi Penerapan Prinsip Halal dan Thayyib dalam Kegiatan Konsumsi. POINT: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 6(1), 53–64.
Zulfikri, R. R., & Zainullah, M. I. (2024). Standarisasi Dan Jaminan Halal Terkait Makanan Dan Minuman Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 3(1), 57–80.





