Penguatan Lulusan SMK Bidang Akuntansi untuk Sertifikasi Kompetensi di Kalimantan Timur

  • E. Retno Maninggarjati Politeknik Negeri Samarinda
  • Ibrahim Musa Politeknik Negeri Samarinda
  • Ratna Wulaningrum Politeknik Negeri Samarinda
Abstract views: 169 , Fulltext downloads: 164
Keywords: Lulusan SMK, Sertifikasi Kompetensi

Abstract

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), merupakan acuan yang bersifat legal formal dalam penataan kualifikasi nasional dalam bidang ketenagakerjaan. Permasalahan yang ada di SMK Kaltim dalam mewujudkan lulusan yang kompeten yang daya saing untuk mencapai serapan lulusan yang tinggi masih cukup kompleks. Kegiatan diskusi dan sosialisasi sesama pengelola atau pimpinan/kepala sekolah bersama mitra baik lembaga pendidikan, dunia industri dan juga masyarakat khususnya orang tua siswa diperlukan untuk menemukan solusi bagi permasalahan yang dihadapi sekolah. Komitmen pimpinan sekolah, guru, orang tua/wali murid, dan dinas pendidikan sangat dipelukan untuk memenuhi kualifikasi lulusan sebagaimana yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Program sertifikasi lulusan sangat penting untuk diperhatikan oleh sekolah, pemerintah dan orang tua/wali murid. Mutu guru juga perlu ditelaah agar dapat memenuhi strategi mengajar yang baik sehingga transfer informasi kepada siswa berjalan dengan lancar. Sosialisasi yang lebih masif sangat diperlukan oleh sekolah terkait sertifikasi kompetensi bagi siswa dan lulusan sekolah.

References

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Jasa Hukum dan Akuntansi Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Sub Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Kelompok Usaha Teknisi Akuntansi.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Published
2022-10-10
Section
Articles