Pelatihan Kewirausahaan Sablon bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Samarinda
Abstract
Lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu lembaga yang berperan dalam hal pengayoman terhadap warga binaan agar dapat memperbaiki dan membentuk jati diri yang berguna. Hak-hak warga binaan dapat dipenuhi melalui program-program pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan di mana para warga binaan tersebut berada, namun juga dapat dilakukan oleh lembaga/instansi lain. Keterlibatan lembaga/instansi lain dalam program pembinaan kepada warga binaan sangat diperlukan, karena jika terbatas dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan, masih belum dapat mengakomodir kebutuhan yang lebih luas. Kekosongan ini dapat dilengkapi dengan bantuan dari lembaga/instansi lain. Oleh karena itu diperlukan adanya program kemitraan antara lembaga pemasyarakatan dengan lembaga/instansi lain agar dapat berpartisipasi dalam memberikan kegiatan-kegiatan yang berupa pembinaan kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema Pelatihan Kewirausahaan Sablon bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Samarinda diharapkan menjadi suatu upaya untuk memberikan pengetahuan wirausaha sablon bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Diharapkan pelatihan ini dapat membekali WBP setelah nantinya mereka kembali ke Masyarakat.
References
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Warga Binaan Pemasyarakatan.
C. I. Harsono. (1995). Sistem Baru Pemidanaan Narapidana. Penerbit Djambatan.
Ratna Wulaningrum, Venti Eka Satya, dan Woody Agung Kurniawan. (2021). Technological Adaptation and Skills Development for the Inmates of the Samarinda Class II A Correctional Facility. The 3rd Borobudur International Symposium 2021, 15 Desember 2021.