Pelatihan Bahasa Indonesia untuk Aparat Pemerintahan Desa Loa Duri Ilir Kutai Kartanegara

  • Diyah Permana Politeknik Negeri Samarinda
Abstract views: 46 , Fulltext downloads: 34
Keywords: Kata Kunci: Pemakaian Bahasa Indonesia, Surat Dinas, Metode Kontekstual

Abstract

Aparat pemerintahan desa belum menyadari bahwa setiap kegiatan menulis harus memakai bahasa Indonesia sesuai kaidah atau aturan. Terutama, penggunaan bahasa tulis dalam surat resmi atau dinas. Hasil pengamatan  pada surat resmi atau dinas yang dibuat Aparat Pemerintahan Desa Loa Duri Ilir Kcamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara masih ditemukan  berbagai  bentuk  kesalahan  dalam  penulisan  surat  dinas  tersebut. Misalnya,  pemakaian  huruf  kapital,   tanda  baca,  penulisan singkatan, huruf miring dan cetak tebal, serta pemakaian kata. Menjawab persoalan tersebut,  perlu dilakukan pelatihan  khusus tentang penulisan surat resmi atau dinas yang sesuai dengan kaidah atau aturan kebahasaan dalam bahasa Indonesia. Peserta pelatihan terdiri dari jajaran pemerintahan desa di desa Loa Duri Ilir. Metode yang digunakan dalam pemberian pelatihan adalah Metode Konstekstual. Hasil pelatihan dapat  meningkatkan kemampuan, pemahaman, dan keterampilan staf pemerintahan desa dalam memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama pemakaian  huruf  kapital,   tanda  baca,  penulisan singkatan, huruf miring dan cetak tebal, serta pemakaian kata dalam menulis surat resmi atau dinas.   

 

References

Moeliono, Anton M., et al. 2017. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi keempat. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta
Amin, M.F. & Suyanto. (2017). Analisis Kesalahan Berbahasa dalam Penulisan Surat Undangan Organisasi Kemahasiswaan di Faklutas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro. Nusa, 12(2), 34 – 41.
Faisah, N. (2018). Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia Dalam Surat Menyurat di Kantor Kelurahan Layana Indah. Jurnal Bahasa dan Sastra, 3(3), 1 – 8.
Fitriyani, D. (2017). Pelatihan Penulisan Surat Dinas di Pekon Banyu Urip. Jurnal Bagimu Negeri, 1(1), 21 – 29.
Hasanah, N., Indihadi, D, & Muiz, D.A. (2018). Keterampilan Menulis Surat Resmi Berdasarkan Analisis Konstruksi Surat. Pedadidaktika: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 5(2), 41 - 46.
Hasanah, N. (2018). Analisis Kesalahan Gramatika Bahasa Indonesia Dalam Surat Resmi di Kantor Desa Mamben Lauk. Prasasti: Journal of Linguistics, 3(1), 98 – 112.
Herawati, Lilik dan Indrya Mulyaningsih, Penggunaan Bahasa Indonesia Pada Surat Resmi di Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon. Indonesian Language Education and Literature e-ISSN: 2502-2261. Diakses pada http://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/jelit/. Jurnal Vol. 5, No. 1, Desember 2019, 114-124.
Gamez, Abdi, 2022. Pengertian Surat, Fungsi, Jenis, Macam-Macam, dan Bagian-Bagian Surat Lengkap Penjelasannya. Diakses pada 11 Desember 2022, dari https://www.softonic.co.id/pengertian-surat
Kunjana, R. (2008). Surat - Menyurat Dinas. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
Departemen Pendidikan Nasional, 2011, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat, Pusat Bahasa, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Lestari, N.H., Hadi, P.K., & Meikayanti, E.A. (2015). Analisis Kesalahan Berbahasa dalam Tataran Linguistik pada Surat-Surat Resmi di Kantor Desa Teguhan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi. Widyabastra, 3(2), 66 – 75.
Noor, S.H. & Mulyani, M. (2016). Peningkatan Keterampilan Menulis Surat Resmi Melalui Pendekatan Keterampilan Proses. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 5(2), 35 – 41.
Prasetya, A.D.A. (2019). Analisis Kesalahan Ejaan dan Pilihan Kata pada Surat Dinas di SKTIP Al Hikmah Surabaya. Lingua Franca: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 3(1), 120 – 127.
Suprapto. (2018). Upaya Meningkatkan Keterampilan Menulis Surat Dinas dengan Pendekatan Kontekstual Pemodelan Siswa Kelas VIII A SMP Negeri 2 Piyungan, Bantul. Caraka, 4(2), 16 – 33.
Pengembang Pedoman Bahasa Indonesia, 2016. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Edisi Keempat: Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara dan diperkuat dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa.
Wiguna, M.Z., Ramaniyar, E., & Kusnita, S. (2016). Analisis Bentuk Surat Dinas Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Tahun Akademik 2013/2014 Semester Genap. Jurnal Edukasi, 14(1), 94 – 107.
Published
2024-06-30
Section
Articles