Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja Usia Produktif di Desa Segorogunung

  • Agus Jamaldi Sekolah Tinggi Teknologi "Warga" Surakarta
  • Agung Supriyanto Sekolah Tinggi Teknologi “Warga” Surakarta
  • Margono Sekolah Tinggi Teknologi “Warga” Surakarta
  • Febriani Indriastuti SMA Batik 2 Surakarta
Abstract views: 7 , Fulltext downloads: 6
Keywords: generasi muda; narkoba; sosialisasi

Abstract

Penyalahgunaan narkoba saat ini telah menjalar hampir kesemua lini kehidupan. Efek buruk yang diakhibatkan oleh penyalahgunaan narkoba ini berdampak pada kesehatan, baik kesehatan fisik maupun mental, bahkan sampai terjadi kematian bagi penggunanya. Generasi muda menjadi potensi yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Hal ini karena generasi muda masih sangat mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif yang berasal dari luar. Oleh karena itu sangat perlu adanya kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba bagi remaja usia produktif sebagai salah satu upaya pencegahan agar para remaja tidak terjerumus ke dalam bahaya penggunaan narkoba. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan objek utama yaitu remaja usia produktif di Desa Segorogunung. Tujuan dari kegiatan yang dilakukan yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi para remaja bahaya penyalahgunaan narkoba. Metode yang digunakan pada kegiatan ini menggunakan bentuk seminar dengan mendatangkan narasumber dari beberapa pihak terkait, yakni dari TNI, Polri dan Akademisi. Dengan adanya pemaparan bahaya penyalahgunaan narkoba dari masing-masing narasumber yang memiliki background yang berbeda ini akan memberikan pemahaman yang lebih dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Selain pemaparan materi dari narasumber, juga dilakukan sesi tanya jawab dari peserta agar dapat lebih memahami isi materi yang disampaikan. Dengan pemahaman yang dimiliki nantinya para remaja mampu menjaga diri mereka masing-masing dan lingkungan sekitar. Hasil dari kegiatan yang dilakukan yaitu antusias dan partisipasi dari peserta sangat tinggi, terbukti dengan keaktifan peserta dalam diskusi terkait materi yang talah disampaikan oleh narasumber. Kegiatan ini diharapkan juga dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk masa yang akan datang.

References

Amanda, M. P., Humaedi, S., & Santoso, M. B. (2017). Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Adolescent Substance Abuse). Jurnal Penelitian & PPM, 4(2), 129–389.
Aristawati, R. (2022). Anak Sebagai Pelaku Penyalahguna Narkotika Dikaitkan Dengan Konsep Eksploitasi Dan Kejahatan Terorganisasi. Jurist-Diction, 5(3), 1091–1114. https://doi.org/10.20473/jd.v5i3.35805
Edrisy, I. F. (2016). Implementasi Rehabilitasi Terhadap Anak Penyalah Guna Narkotika (Studi di Wilayah Kepolisian Daerah Lampung). Fiat Justisia, 10(2), 221–412. http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat
Firdaus, A. M. Y., & Eni, H. (2018). Pengetahuan Dan Sikap Remaja Terhadap Penggunaan Napza Di Sekolah Menengah Atas Di Kota Semarang. Jurnal Keperawatan, 6(1), 1–7.
Ihromi, T. O. (1999). Bunga Rampai Sosiologi Keluarga.
Jumaini, J., Elita, V., & Nauli, F. A. (2015). Hubungan Antara Pola Asuh Orang Tua Dengan Kepercayaan Diri Remaja Di Kelurahan Kulim. Jurnal Keperawatan Widya Gantari, 2(2), 116–124.
Ma’ruf, A. (2018). Pendekatan Studi Islam Dalam Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba. Jurnal Penelitian Agama, 19(2), 30–47.
Nur’artavia, M. R. (2017). Karakteristik Pelajar Penyalahguna Napza Dan Jenis Napza Yang Digunakan Di Kota Surabaya. The Indonesian Journal of Public Health, 12(1), 27–38. https://doi.org/10.20473/ijph.v12i1.2017.27-38
Pradana, D. A., Amelia, D., Shavera, F., & Purnamasari, O. (2019). Sosialisasi Jenis dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan Pada Ikatan Pemuda Waru Rw 05 Pamulang Barat, Tangerang Selatan. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ, 1–9. http://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat
Pranawa, S., Yuliani, S., & Humsona, R. (2018). Meningkatkan Pengetahuan Remaja Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dengan Peer Education Strategy. Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi Dan Antropologi, 2(2), 183–194.
Risya, H., & Nur, R. (2022a). Penerapan Rehabilitasi Terhadap Anak Penyalahguna Narkotika. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 1–13.
Risya, H., & Nur, R. (2022b). Penerapan Rehabilitasi Terhadap Anak Penyalahguna Narkotika. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 1–13.
Sanjaya, T. A., Sinaulan, R. L., & Ismed, M. (2022). Pendekatan Integral Penal Policy dan Non Penal Policy Dalam Penanggulangan Kejahatan Anak. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-i, 9(2), 347–362. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i6.23241
Sholihah, Q. (2013). Efektivitas Program P4GN Terhadap Pencegahan Penyalahgunaan Napza. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 9(1), 153–159. http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/kemas
Published
2024-06-30
Section
Articles