Analisis Penerapan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability di Kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama Tangerang
Abstract
Kebijakan Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability (CHSE) ini dibagi berdasarkan panduan umum dan khusus yang menjadi syarat pengaplikasian pada rumah makan yang kemudian dilanjutkan dengan uji verifikasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Lembaga Sertifikasi dari Indonesia Sustainable Tourism Certification (ISTC) baik oleh Global Sustainable Tourism Council (GSTC) atau Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memperoleh legalitas rumah makan dapat beroperasi selama kondisi pandemi dengan adanya bukti labelling/sertifikasi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan cleanliness, health, safety dan environmental sustainability di Kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama Tangerang. Jenis penelitian yang tim peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya dapat ditarik beberapa kesimpulan guna menjawab rumusan masalah. Beberapa kesimpulan tersebut terdiri dari :Sebagian besar pedagang yang berjualan di Wisata Kuliner Pasar Lama sudah memahami konsep dari penerapan CHSE yang dianjurkan pemerintah, para pedagang yang berjualan di Wisata Kuliner Pasar Lama dapat memahami, menyatakan pengetahuannya serta menjalankannya mengenai penerapan cleanliness atau kebersihan, para pedagang yang berjualan di Wisata Kuliner Pasar Lama dapat memahami, menyatakan pengetahuannya serta menjalankannya mengenai penerapan health atau Kesehatan, sebagian pedagang yang berjualan di Wisata Kuliner Pasar Lama dapat memahami, menyatakan pengetahuannya serta menjalankannya mengenai penerapan safety atau keselamatan.para pedagang yang berjualan di Wisata Kuliner Pasar Lama dapat memahami, menyatakan pengetahuannya serta menjalankannya mengenai penerapan Environmental sustainability atau kelestarian lingkunga, sosialisasi tentang CHSE belum dilakukan secara menyeluruh, berdasarkan hasil wawancara sebagian Narasumber belum mendapat sosialisasi mengenai penerapan CHSE.
Downloads
References
Ardika, I. W. (2011). Gastronomi dalam Pariwisata Budaya. Pemberdayaan dan Hiperdemokrasi dalam Pembangunan Pariwisata. Persembahan untuk Prof. Ida Bagus Adnyana Manuaba. Denpasar: Pustaka Larasan.
Kemenparekraf. (2020). Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Restoran / Rumah Makan. 2019, 57. https://chse.kemenparekraf.go.id/storage/app/media/dokumen/Pedoman_Restoran.pdf
Kemenparekraf. (2020). Model dan Proses Verifikasi, Sertifikasi CHSE. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Kemenparekraf. (2020). Syarat & Ketentuan CHSE Kemenparekraf. Chse.Kemenparekrafn.Go.Id. https://chse.kemenparekraf.go.id/syarat-ketentuan#07
Kemenparekraf, I. (2013). Peraturan Menteri Pariwisata and Ekonomi Kreatif No. 53 tahun 2013. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, 227.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif / penulis, Prof. DR. Lexy J. Moleong, M.A. (edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Nugraha, S., & Sumardi, S. (2019). Destinasi Wisata Kuliner Berbasis Makanan Tradisional di Kabupaten Toba Samosir. Jurnal Akademi Pariwisata Medan, 7(2), 33–46.
Palupi, S., & Fitri, A. (2019). Pendoman Pengembangan Wisata Kuliner. Deputi Bidang Pengembangan Industri Dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, 83. https://disbudparpora.ponorogo.go.id/wisata-kuliner/
Sugiyono (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Bandung:IKAPI
Simanjuntak, J. H. H. (2020). Pendekatan teori antrean menggunakan metode M / M / 1 ( Studi Kasus Sate Taichan Goreng Summarecon , Bekasi Barat ). Jurnal STEI Ekonomi, XX(Xx), 1–28.
Copyright (c) 2022 Febryola Indra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The author (s) keeps copyright on any article.
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- We distributed the article, and any associated published material under the Creative Commons Attribution-Share alike 4.0 International License