TINJAUAN JARINGAN DAN FUNGSI JALAN PRIMER BERDASARKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2012 - 2032
Abstract
38
Perkembangan kota yang cukup pesat setiap tahunnya, menyebabkan angka pertumbuhan volume kendaraan yang melintas juga ikut meningkat. Hal ini tentu berdampak pada infrastruktur berupa jalan. Berdasarkan kondisi ini, sistem jaringan dan fungsi jalan primer di Kota Balikpapan yang telah ditetapkan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan Tahun 2012 - 2032 perlu ditinjau ulang, apakah kondisinya masih sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan serta Peraturan Menteri PU Nomor 03/PRT/M/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penetapan Fungsi dan Status Jalan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa 2 ruas jalan direkomendasikan untuk ditambahkan sebagai jalan arteri dan kolektor primer. 3 ruas jalan berubah fungsinya dari arteri sekunder menjadi arteri primer. Hanya 11 % atau sebanyak 3 segmen jalan dari 28 segmen jalan arteri yang memenuhi persyaratan jalan masuk dibatasi dan untuk jalan kolektor tidak yang memenuhi persyaratan ini.
References
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, 2004. Pedoman Penentuan Klasifikasi Fungsi Jalan di Kawasan Perkotaan (PdT-18-2004-B). Jakarta.
Direktorat Jenderal Bina Marga, 1983. Manual Perkerasan Jalan dengan Alat Benkelman Beam(No.01/MN/BM/83). Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta.
Direktorat Jenderal Bina Marga, 1997. Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta
Direktorat Jenderal Bina Marga, 1997. Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota (Jalan No.038/TBM1997). Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta.
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, 2009. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 17/PRT/M/2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota. Jakarta.
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, 2012. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2012 Tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan. Jakarta.
Pemerintah Kota Samarinda, 2014. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda Tahun 2014-2034. Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda, 2014. Peta Jaringan Jalan Kota Samarinda. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Samarinda Pemerintah Republik Indonesia, 1993.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Jakarta
Pemerintah Republik Indonesia, 2004. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia, 2006. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan. Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia, 2008. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Jakarta.
Sugiarto, Anton. 2015. Tinjauan Jaringan dan Fungsi Jalan Primer Kota Samarinda Pada RTRW Kota Samarinda Tahun 2014. Skripsi, Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri Samarinda, Samarinda.
Copyright (c) 2017 JURNAL INERSIA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.